MUI Belum Bisa Ungkap Hasil Temuannya di Al Zaytun, Ken Setiwan: Ini Seperti Dibiarkan!

Ponpes Al Zaytun
Sumber :
  • viva.co.id

Cianjur –Berbagai kontroversi Ponpes Al-Zaytun berhasil menyita perhatian publik setelah sebelumnya memperbolehkan santri berzina dan penebusan dosa dengan uang. Kali ini, dia mengatakan bahwa dia akan memberikan kesempatan kepada santri putri untuk menjadi khatib salat Jumat.  

MUI Junjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Haramkan Masyarakat Beli Produk Israel

Ken Setiawan, pendiri Pusat Krisis Nii, menyatakan bahwa Al Zaytun telah menjadi subjek perdebatan sejak lama.   

Ken mengatakan bahwa Kementerian Agama juga telah melakukan penelitian yang menghasilkan temuan yang serupa dengan MUI

Produk Pro Israel Tetap Halal, MUI Tak Merasa Memboikot

Ken juga mengatakan ada hubungan antara kepemimpinan dan aliran dana secara historis. Namun sayangnya sampai sekarang hasil penelitian juga belum dipublikasi.

"Kementerian agama sebagai sebagai landing di pondok pesantren juga tidak ada respon sampai beberapa kali ganti Menteri Agama ternyata juga tidak ada tindak lanjut terkait masalah ini. Jadi memang ini ini seperti pembiaran,” tutur Ken.

Disebut Boikot Permanen Produk Pro Israel, MUI Tegas: Itu Hoax

Dirinya pun menambahkan bahwa pembiaran ini pula yang menjadi landasan NII Crisis Center berdiri. 

"Memang kami tidak percaya dengan pemerintah ini, seperti mohon maaf kasus terorisme itu dibiarkan. Terorisme ditangkap tapi pemahaman radikalisme dibiarkan. Ini seperti ternak,” ungkap Ken.   

MUI dan Kementerian Agama pun diharapkan segera membuat langkah konkret untuk menangani kasus Al Zaytun. 

Ken pun mengungkapkan bahwa Al Zaytun memiliki rukun Islam yang berbeda dengan rukun Islam. 

Selain itu, santri dan seluruh pengikut Pondok Pesantren Al Zaytun diharuskan untuk melaksanakan ibadah umroh dan haji pada 1 Muharram ke Indramayu, Jawa Barat, daripada ke Tanah Suci Mekkah.

Ken Setiawan juga menjelaskan bahwa banyak pejabat tanah air yang pergi ke Indramayu untuk ikut melaksanakan ibadah haji.