Produk Pro Israel Tetap Halal, MUI Tak Merasa Memboikot

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

CianjurMiftahul Huda menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.

Iron Dome Israel Ternyata Tidak Sekuat yang Kita Bayangkan Selama Ini?

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Photo :
  • VIVA.co.id
itu," tegasnya.
Untung Besar dari Perang Dagang Amerika Serikat-China, Negara-Negara Ini Ketiban Rezeki

Selain itu, Miftahul Huda, Sekretaris Fatwa menyatakan bahwa MUI sama sekali tidak mengetahui apakah produk-produk yang dijual secara online itu benar-benar produk Israel dan afiliasinya. "Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu."

Dia menyatakan bahwa MUI sama sekali tidak bertanggung jawab atas daftar produk itu, dan bahwa pihak lain melakukannya. 

Jet Tempur F-35 Tercanggih AS Ditembak Jatuh Iran, Saham Lockheed Martin Anjlok

"Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," tukasnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title