Ini 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Jangan Salah Coblos

Kenali Surat Suara
Sumber :
  • Istimewa

Surat suara tersebut akan dihiasi dengan gambar dan nama Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Jokowi Instruksikan Tenaga Honorer Diangkat Secara Otomatis, Ini Pengakuan Men-PANRB

Anda dapat memberikan suara Anda dengan mencoblos di bagian nama, foto, atau nomor salah satu paslon. 

2. DPD RI (Merah)

IMM Jabar Gali Hubungan Dekat Bung Karno dan Muhammadiyah, Ini Fakta-faktanya

Calon anggota DPD RI, yang berfungsi sebagai perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia, dipilih melalui surat suara berwarna merah. 

DPD Republik Indonesia adalah lembaga yang melakukan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dalam rangka representasi. 

Dianiaya hingga Babak Belur, Begini Cerita Oknum DPRD Siksa Sang Kekasih

Selain itu, Anda dapat memberikan satu suara dengan mencoblos nama, nomor, atau foto calon anggota DPD. 

3. DPR RI (Kuning)

Halaman Selanjutnya
img_title