Ini 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Jangan Salah Coblos

Kenali Surat Suara
Sumber :
  • Istimewa

Selanjutnya dalam surat suara berkode warna kuning, ada deretan calon anggota DPR RI beserta dengan partai pengusung.

Cara Nyoblos di TPS pada Pemilu 2024, Simak Panduannya Disini: Lengkap Dijamin SAH

Selain memilih nama calon, Anda juga bisa mencoblos nama partai yang tertera di bagian atas sesuai nomor urut.

4. DPRD Provinsi (Biru)

Ganjar-Mahfud Unggul di Survei Id-Insight, Prabowo-Gibran dan Anies-Imin Terpaut Jauh

Surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru dan sama dengan surat suara untuk DPR RI. Tidak ada foto, hanya nama partai dan nama calon legislatif yang dapat Anda pilih.

5. DPRD Kabupaten/Kota (Hijau)

Ono Sebut Ganjar Pranowo Jadi Presiden, Jabatan Kuwu 9 Tahun

Surat suara terakhir yang berwarna hijau adalah untuk memilih anggota Dewan Kabupaten/Kota. Pencoblosan di Dewan Kabupaten/Kota sama seperti di Dewan Provinsi dan Dewan Daerah, dengan Anda dapat memilih antara nama caleg atau partai politik.