Polisi Gandeng Kominfo dan MUI di Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia: Bejat...
Cianjur –Dalam kasus Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim, polisi akhirnya mengusut kasus tersebut dengan melibatkan beberapa pakar, salah satunya MUI.
Ini adalah upaya untuk mendapatkan pendapat dari para ulama tentang apakah konten yang dibuat oleh Oklin Fia termasuk pornografi.
"Nanti kami akan minta keterangan daripada ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin, dilansir dari Viva, Jumat, 18 Agustus 2023.
Selain itu, pihaknya juga berencana meminta keterangan dari Kementerian Kominfo mengenai dugaan pelanggaran ITE yang dilakukan Oklin.
Sejauh ini, mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu menyatakan bahwa mereka telah memberikan penjelasan kepada pelapor, Gurun Arisastra.
"Kemudian juga dari ITE-nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," lanjutnya.