BEBAS! Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Lepas dari Gugatan, Kenapa?

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur – Akhirnya, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dan surat-surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum. Sebelumnya, permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman. 

Wow! Ternyata Bug iOS, Ngetik Empat Karakter Ini Bisa Bikin iPhone Crash

Di PN Bandung, keluarga dan kerabat Pegi Setiawan menangis. Setelah kemenangan dalam permohonan gugatan praperadilan, ayah, ibu, dan adik Pegi terlihat menangis. 

Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.

Pegi Setiwan Menang dan Bebas, Ini 9 Poin Putusan Hakim Soal Praperadilan Kasus Vina Cirebon

"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024)

Selain itu, dia puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas gugatan Pegi.  

Begini Reaksi Kapolri Setelah Pegi Setiawan Menang di Praperadilan dan Bebas

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina

Photo :
  • Istimewa

"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title