Daftar 5 Kasus Korupsi yang Viral di Indonesia, Ada yang Sampai 300 Triliun!
- pinterest.com
Cianjur – Kasus korupsi di Indonesia makin sering jadi bahan pembicaraan publik. Beberapa kasus bahkan masuk dalam daftar berita paling panas sepanjang tahun.
Tidak sedikit kasus korupsi yang viral dan menyita perhatian masyarakat. Apalagi kalau jumlah kerugiannya sampai triliunan dan melibatkan tokoh terkenal.
Berbagai kasus viral ini mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan keuangan negara. Sayangnya, Indonesia masih terus dihantui oleh skandal-skandal besar seperti ini.
Dalam artikel ini, kita bakal bahas daftar kasus korupsi yang paling bikin heboh. Kasus-kasus ini jadi viral bukan cuma karena nilainya besar, tapi juga karena drama di baliknya.
1. Korupsi Timah PT Timah Tbk – Rp300 Triliun
Kasus ini jadi yang paling heboh. Total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Kejadiannya berlangsung dari 2015 sampai 2022 di Bangka Belitung.
Kerugian tidak hanya soal uang negara, tapi juga kerusakan lingkungan. Penambangan timah ilegal bikin dampak besar di alam sekitar.
Yang bikin makin viral, suami artis Sandra Dewi ikut terseret. Tidak heran kasus ini ramai dibahas di media sosial.
2. Kasus Pertamina Patra Niaga – Potensi Rp968,5 Triliun
Kasus baru yang langsung mencuat sejak Februari 2025. Awalnya disebutkan kerugian negara Rp13,7 triliun per tahun.
Kalau dihitung selama lima tahun, potensi kerugiannya nyaris Rp1.000 triliun! Tersangka utamanya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kasus ini bikin publik mempertanyakan pengawasan terhadap BUMN energi. Banyak pihak ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya.
3. Skandal BLBI – Rp138 Triliun
Kasus ini berawal dari krisis moneter 1997. Waktu itu, Bank Indonesia bantu 48 bank dengan dana talangan.
Masalahnya, dana itu tidak pernah kembali ke negara. Audit BPK bahkan menunjukkan kerugian Rp138,4 triliun.
Penyidikan sempat dihentikan tahun 2008 dan bikin kecewa publik. BLBI pun disebut sebagai ‘kasus warisan’ yang belum tuntas.
4. Korupsi PT Duta Palma – Rp8 Triliun
Lahan hutan seluas 37 ribu hektare diserobot tanpa izin. Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, jadi tokoh utama kasus ini.
Perkaranya terjadi dari tahun 1999 hingga 2008. Akhirnya, ia divonis 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.