Siapa Nur Afifah Balqis, Politisi Muda yang Terjerat Kasus Korupsi di Usia 24 Tahun?
- YouTube
Cianjur – Korupsi di Indonesia memang sudah menjadi momok menakutkan yang terus menggerogoti bangsa. Praktik busuk ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari yang tua hingga generasi muda seperti Nur Afifah Balqis.
Kasus korupsi yang melibatkan anak muda tentu membuat publik miris dan khawatir. Bagaimana tidak, mereka yang seharusnya membawa perubahan justru terjerat praktik yang merusak masa depan bangsa.
Nur Afifah Balqis menjadi sorotan ketika ditangkap KPK di usia 24 tahun karena terlibat suap proyek pemerintah. Politisi muda asal Partai Demokrat ini membuktikan bahwa korupsi bisa menjangkit siapa saja tanpa mengenal usia.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan Indonesia jika generasi penerus sudah terpapar korupsi sejak dini. Mari kita pelajari lebih dalam tentang sosok dan kasus yang menimpanya.
Informasi ini dilansir dari YouTube Studio Langit.
Profil Singkat Nur Afifah Balqis
Nur Afifah Balqis lahir pada tahun 1997 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia menempuh pendidikan tinggi di jurusan hukum bisnis di salah satu kampus bergengsi Indonesia.
Di usia yang relatif muda, Balqis sudah dipercaya menjadi bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Posisi strategis ini membuatnya bertanggung jawab atas urusan keuangan partai di tingkat kota.
Keterlibatan dalam Kasus Suap
Nama Balqis mencuat ke publik saat menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK pada Januari 2022. Ia ditangkap bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan sejumlah pejabat lainnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa senilai sekitar 2 miliar rupiah. Balqis diduga berperan sentral dalam mengelola aliran dana hasil suap melalui rekening pribadinya.
Kronologi Penangkapan yang Dramatis
Penangkapan dimulai ketika uang tunai sebesar 50 juta rupiah dikumpulkan dari para kontraktor. Keesokan harinya, Abdul Gafur meminta Balqis menambah 50 juta dari rekening pribadinya.
Tim KPK langsung menyergap saat ketiganya keluar dari lobi mal dengan membawa koper berisi uang tunai. KPK juga menyita rekening atas nama Balqis dengan saldo 447 juta rupiah.