Panji Gumilang Belum Ditetapkan Tersangka, ini Penjelasan Listyo Sigit

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka

Begini Aksi Bullying Geng Anak Vincet Rompies, Rambut Korban Dijambak Hingga Dicekik

Dia mengakui, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka lantaran perihal berkas yang harus dinyatakan lengkap.   

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023. 

Anak Vincent Rompies Tak Masuk Daftar Tersangka, Korban Bullying Geng Tai Stress

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Photo :
  • TVONE News

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," ujarnya.

Korban Bullying Geng Tai Mengenaskan, Nama Anak Vincent Rompies Tidak Masuk Daftar Tersangka

Listyo menambahkan, selain itu Panji diduga tidak hanya melakukan tindak pidana penistaan agama. Namun, polisi juga menemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.

"Kita harus melengkapi beberapa pasal yang tadi disampaikan, ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title