Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka, Tak Disangka Bakal Rencanakan Ini
- Istimewa
Cianjur – Pegi Setaiwan akhirnya bebas dari penjara. Hakim PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai prosedur. Dengan demikian, status tersangka Pegi Setiawan secara resmi dicabut.
Usah menghela udara segar di luar penjara, Pegi Setaiwan merencanakan sesuatu. Usai dinyatakan bukan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016, Pegi Setiawan mengungkapkan rencana matang ini.
Pegi Setiawan menyatakan bahwa dia berencana untuk kembali bekerja seperti sebelumnya.
Sebelum ditangkap, Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Setelah ini mau pulang, istirahat, terus lanjut kerja," kata Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Pegi Setiawan mengatakan dia sangat senang karena akhirnya dia bebas dari penjara. Dia bahkan mengatakan rasa senang itu tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.