Panji Gumilang Belum Ditetapkan Tersangka, ini Penjelasan Listyo Sigit

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id

Diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Hotman Paris Undang Pegi Setiawan Makan Ramen usai Status Tersangka Vina Cirebon Resmi Dicabut

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan, setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut. 

Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Pegi Setiawan Luput dari Kasus Vina Cirebon, Ini Reaksi Hotman Paris