Anak Vincent Rompies Tak Masuk Daftar Tersangka, Korban Bullying Geng Tai Stress
Senin, 4 Maret 2024 - 16:38 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cianjur –Dalam kasus perundungan pada siswa SMA Binus Serpong telah ditetapkan empat orang sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga :
Samsung Galaxy Tab A9+ Student Package Edition: Prosesor Octa-Core dan Fitur Multitasking untuk Anak
Delapan anak lainnya dianggap sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Baca Juga :
Bantu Anak Belajar Lebih Efektif dengan 4 Tablet Murah Meriah: Ringan, Praktis, dan Seru
Namun, yang mengejutkan tidak ada nama anak Vincent Rompies, anggota Geng Tai itu, di daftar nama tersangka yang telah dirilis oleh polisi.
Polisi mengakui bahwa korban mengalami luka bakar akibat kekerasan yang dilakukan geng tersebut, termasuk memar, lecet, dan bekas sundutan rokok.
"Memar dan luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri," beber AKP Alvino Cahyadi.
Korban telah mengalami bullying dua kali di warung Ibu Gaul (WIG) yang terletak di dekat sekolah SMA Binus Serpong.
Halaman Selanjutnya
Korban pertama kali jatuh pada 2 Februari 2024 karena ingin menjadi anggota geng.