Anak Vincent Rompies Tak Masuk Daftar Tersangka, Korban Bullying Geng Tai Stress

Vincent Rompies
Sumber :
  • Istimewa

Korban pertama kali jatuh pada 2 Februari 2024 karena ingin menjadi anggota geng. 

PN Bandung Batalkan Status Pegi Setiawan Sebagai Tersangka, Ini Reaksi KAPOLRI

Sebagai syarat menjadi anggota geng, peloncoan dianggap biasa.

"(Pelaku) menjambak rambut, mencubit dada, memukul perut dan kepala dengan posisi jari tangan dikepal, menarik kerah baju, menggelitik dan memukul perut, menendang kaki dan memukul wajah," jelas AKP Alvino Cahyadi. Kemudian pada 13 Februari 2024, korban diminta datang lagi dengan iming-iming sudah menjadi anggota geng. Sayangnya, ia justru kembali di-bully bahkan dengan cara yang lebih parah.

49 Hari Ditahan Akhirnya Bebas, Pegi Setiawan Bakal Janji Kembali ke Profesi Awal

Pada akhirnya, korban yang merasakan kekerasan ini tidak berani mengadu pada orangtuanya. 

Ia menahan rasa sakitnya sendiri hingga akhirnya diketahui dan dilarikan segera ke rumah sakit.

Bebas Penjara! Pegi Setiawan Katakan Ini ke Joko Widodo & Prabowo Subianto: Saya Akan Terus

"(Pelaku) menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," terang AKP Alvino Cahyadi.

Kondisi korban tampaknya memprihatinkan setelah mengalami kekerasan fisik oleh pelaku dua kali. 

Halaman Selanjutnya
img_title