Bikin Jera dan Mengerikan ! Menguak Deretan Cara Negara Lain Membasmi Koruptor Ulung
- pinterest.com
Cianjur – Kali ini, kita bakal bahas sesuatu yang mungkin bikin geleng-geleng kepala, yaitu deretan hukuman koruptor di berbagai negara.
Korupsi itu ibarat penyakit kronis yang bikin banyak negara jadi "oleng". Di Indonesia sendiri, hukuman buat maling uang rakyat terkadang terasa kurang adil.
Yuk, simak deretan hukuman koruptor paling "mengerikan". Hal ini juga cukup memberikan kita pelajaran baru terkait negara lain mendisiplinkan koruptor.
1. China: Mati di Tangan Negara
Siapa sangka, China jadi salah satu negara paling kejam terhadap koruptor. Kalau ada yang curi uang publik sebesar 100.000 yuan atau lebih (sekitar Rp150 juta), siap-siap saja dihukum mati.
Contoh paling terkenal adalah Liu Zhijun, mantan menteri perkeretaapian yang dieksekusi mati karena pencurian dana publik.
Di Jepang, budaya malu itu sangat kental, lho. Jadi, kalau seorang pejabat ketahuan korupsi, itu aib besar banget.
Tidak jarang pejabat Jepang yang terlibat kasus korupsi akhirnya memilih bunuh diri. Salah satunya Toshikatsu Matsuoka yang memilih mengakhiri hidupnya karena malu ketahuan terlibat pencurian uang milik rakyat.
3. Jerman: Wajib Kembalikan Uang Hasil Korupsi
Korupsi itu enggak cuma di negara berkembang, negara maju kayak Jerman juga pernah kena.
Tapi di sana, kalau terbukti korupsi, si pelaku wajib banget balikin uang yang dicuri tersebut.
Selain itu, mereka juga dapat hukuman penjara rata-rata 5 tahun. Lumayan bikin kapok kan?
4. Korea Selatan: Lebih Baik Mati daripada Dipermalukan
Di Korea Selatan, rasa malu karena korupsi itu sama besarnya dengan di Jepang. Saking malunya, banyak pejabat yang bunuh diri daripada menanggung aib.
Roh Moo-hyun, mantan Presiden Korsel, bahkan nekat lompat dari tebing saat dia terlibat dalam pencurian dana publik. Mereka lebih memilih bunuh diri daripada dipermalukan di negaranya sendiri.
5. Malaysia: Jerat Hukuman Gantung
Sejak tahun 1961, Malaysia punya undang-undang anti-korupsi yang kuat, disebut "Prevention of Corruption".