Bikin Jera dan Mengerikan ! Menguak Deretan Cara Negara Lain Membasmi Koruptor Ulung
Kamis, 10 Juli 2025 - 20:20 WIB
Sumber :
- pinterest.com
6. Amerika Serikat: Denda Miliaran Rupiah
Untuk alasan hak asasi manusia, Amerika Serikat enggak menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Tapi, jangan salah, hukuman buat koruptor di sana bisa berupa penjara dan denda sampai $2 juta USD atau sekitar Rp28,7 miliar. Kalau kasusnya berat, bisa dipenjara sampai 20 tahun lho.
Nah, itulah deretan hukuman koruptor yang paling "mengerikan" di dunia. Jadi, jangan coba-coba korupsi ya! Semoga artikel ini bisa jadi pelajaran berharga buat kita semua. Sampai ketemu di artikel berikutnya!