Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Racuni Sahabat Sendiri Hingga Tewas

Terpidana Jessica Wongso
Sumber :
  • tvOneNews

Cianjur – Nama Jessica Wongso sempat menghebohkan publik pada 2016 lalu. Ia menjadi terpidana kasus pembunuhan menggunakan kopi dicampurkan sianida yang menyebabkan kematian sahabatnya sendiri, I Wayan Mirna Salihin.

Pengakuan Ragu Ayah Wayan Mirna Soal Punya Botol Sianida yang Dipakai Jessica Wongso

Peristiwa kasus kopi sianida tersebut terjadi di sebuah Cafe bernama Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hingga pada malam Jumat (29/1/2016) malam, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Jessica Wongso dituding meracuni Mirna dengan secangkir kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Pengacara Jessica Wongso Ngaku Tak Dibayar Saat Tangani Kasus Sianida

Jessica Wongso adalah perempuan kelahiran 9 Oktober 1988. Ia terakhir mengenyam pendidikan di Billy Blue College of Design Sydney.

Sedangkan, Mirna merupakan teman kuliah Jessica Wongso ketika di Billy Blue College of Design Sydney. Namun pasca keduanya merampungkan studi, Jessica memilih menetap di Australia, sedangkan Mirna langsung pulang ke Indonesia pada tahun 2008 silam.

Jessica Wongso Ngaku Disuruh Sosok Ini di Kasus Kopi Sianida, Mirna Mati

Terpidana Jessica Wongso

Photo :
  • tvOneNews

Mirna meninggal dunia pada tanggal 6 Januari 2016 setelah menenggak es kopi Vietnam yang telah bercampur dengan racun berbahaya, yaitu Sianida. 

Tak lama setelah Mirna meminum kopi tersebut, Mirna sempat mengeluh bahwa tercium aroma yang tak sedap pada kopi miliknya.  

Setelah itu, Mirna mendadak kehilangan kesadaran hingga kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Sayangnya, nyawa Mirna tidak tertolong ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo. 

Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bahwa dalam kopi yang telah diminum oleh Mirna, terdapat zat Sianida yang berbahaya. Racun tersebut juga ditemukan sekitar 3,75 milligram Sianida dalam lambung Mirna. 

Sejak kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penyidikan secara mendalam terhadap para saksi serta bukti yang telah terkumpul dan langsung menggelar perkara. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka. 

Setelah menjalani seluruh proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.  

Kini 7 tahun telah berlalu, Jessica Wongso menghabiskan hari-harinya di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Dilansir dari tvOneNews, sebuah kanal YouTube memperlihatkan kabar terbaru dari Jessica Wongso saat berada di dalam Rutan.

Terdakwa dalam kasus kopi sianida Mirna itu pun memilih untuk mengurung diri di ruang isolasi miliknya. Padahal awalnya ia sering melakukan ibadah di Vihara. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti.  

“Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya ini jadi lebih banyak di kamar aja,” ungkap Ika Yusanti, dilansir dari tvOneNews, Kamis (1/6/2023).  

Tampaknya, Jessica Wongso hanya keluar saat keluarganya sedang menjenguk. Petugas Lapas pun tidak mengetahui alasan sifat dan kabarnya yang kini telah berubah.