Panji Gumilang vs Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Siapkan Upaya Hukum!
- VIVA.co.id
Cianjur – Setelah mencabut gugatannya terhadap Mahfud Md, Panji Gumilang kembali beraksi. Kali ini, ia menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam. Mereka akan menyiapkan upaya hukum untuk melayani gugatan Panji Gumilang.
Meski belum mengetahui isi gugatan tersebut, Pemprov Jabar menduga bahwa Panji Gumilang tidak senang dengan tim investigasi yang dibentuk RK.
“Saat ini, Pemprov Jabar sudah mengantisipasi dengan menggerakan Biro Hukum Pemprov Jabar untuk melayani gugatan dari Panji Gumilang.” Ujar, Iip Hidajat, Kepala Badan Kesbangpol Jabar di Bandung, dilansir dari TvOne News, Minggu (23/07/2023).
Kuasa Hukum Panji Gumilang pun angkat bicara. Menurutnya, RK hanya mencari panggung di tengah polemik Al Zaytun. Ia menuding RK tidak memiliki dasar hukum untuk membentuk tim investigasi tersebut.
Sementara itu, RK tampak santai menghadapi gugatan Panji Gumilang. Ia mengatakan bahwa semua urusan hidup ada konsekuensi hukumnya, asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum. Ia pun tidak gentar dengan gugatan tersebut.