Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Perdata Rp5 T Pada Mahfud MD

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

CianjurPanji Gumilang resmi Cabut gugatan perdata pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud MD Lepas Jabatan Menkopolhukam, Ono Surono: Jangan Biarkan Kekuasaan Merusak Demokrasi

Sebelumnya Gugatan dilayangkan tanggal 17 Juli 2023. Mahfud dianggap Panji melakukan dugaan perbuatan melawan hukum lewat pernyataan-pernyataannya selama ini. Hal itu tertuang dalam petitum. Dia minta ganti rugi baik materil hingga imatreril senilai Rp5 triliun. 

Adapun gugatan dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Hal ini dibenarkan oleh pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo.

Taruna Merah Putih Jabar Siap Jadi Gladiator Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024

"Iya benar (ada gugatan tersebut)" ujarnya kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Photo :
  • TVONE News
PDI Perjuangan Rayakan HUT ke-51 dengan Optimisme Kemenangan Ganjar-Mahfud dan Pemilu 2024

Namun kini Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi mencabut gugatannya sebesar Rp 5 triliun terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, salah satu alasan Panji Gumilang mencabut gugatannya adalah dia menganggap Mahfud MD orang yang baik dan sama-sama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Mahfud. Selain itu, belakangan pernyataan Mahfud MD sudah bagus tentang ponpes Al Zaytun.

Halaman Selanjutnya
img_title