Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Perdata Rp5 T Pada Mahfud MD
- VIVA.co.id
"Menurut keterangan dari klien kami itu pak Mahfud MD ini orang baik, kemudian kesini-kesini ini punya statement-nya sudah bagus kepada Pondok Pesantren Al Zaytun. Kemudian beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya," kata Hendra Effendi saat dihubungi, dikutip dari viva, Minggu, 23 Juli 2023.
Hendra mengatakan bahwa Panji Gumilang meminta timnya untuk mencabut gugatannya terhadap Mahfud MD pada Kamis, 20 Juli 2023 lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hendra juga tidak mengetahui apakah ada pembicaraan antara kliennya dengan Mahfud atau tidak sebelum gugatan dicabut.
"Jadi mungkin kembali lagi lah kepada klien kami, apakah sudah ada pembicaraan dan sebagainya kita kurang paham. Dua hari yang lalu kalau enggak salah (gugatan dicabut). Sepertinya Kamis, saya kurang begitu paham ya, waktu itu tim kita yang mengurusi administrasinya ke PN Jakarta Pusat," ucap dia.