Ini Alasan 121 Anak Buah Panji Gumilang Tinggalkan NII, Ucapkan Sumpah Janji Setia Kepada NKRI
- Tvonenews
Cianjur – Tepat pada malam kemerdekaan Indonesia, 121 mantan anggota NII berkumpul di suatu agenda besar. 121 orang yang pernah menjadi anggota NII, salah satunya mengaku berada di bawah dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, yang saat ini menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.
Sebanyak 121 anggota Negara Islam Indonesia (NII) anak buah Panji Gumilang melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu, Jawa Barat, Rabu malam (16/8/2023), jelang HUT Republik Indonesia Ke-78.
Proses pengucapan janji setia tersebut disaksikan oleh Bandan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan Forkopinda, baiat NII dan Ikrar Setia NKRI.
Diketahui, Salah satu mantan anggota NII, Enjang mengikuti NII di Bandung pada tahun 1991 hingga 2005. Ajaran NII tersebut dapat merusak akidah dan syariah Islam. "Saya ikut NII di Bandung pada tahun 1991 keluar pada tahun 2005, berarti 15 tahun saya berada di NII.
Ajaran NII itu merusak pikiran dan hati manusia, mereka akan merusak pondasi akidah dan syariah Islam, jelas ini menyimpang," paparnya.
Enjang Didin, mengatakan juga bahwa NII dipimpin oleh Panji Gumilang di bawah Yayasan Prabu. Enjang mengatakan bahwa Panji Gumilang memimpin NII sejak tahun 1996.