12 Tahun di Al-Zaytun, Heru Eks Anggota NII Dapat Perlakuan Tak Manusiawi
- Tvonenews
Cianjur – Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat Salat Idul Fitri tahun 1444 H, menempatkan wanita dan laki-laki dalam satu shaf, yang membuat banyak orang berbicara tentangnya.
Pengakuan Eks Anggota NII Soal Al-Zaytun
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan ini menuai banyak kritik, termasuk dugaan menyimpang dari ajaran agama Islam dan hubungannya dengan NII KW 9.
Setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yang merupakan mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia), dia mengungkapkan bentuk ajaran sesat yang diajarkan di NII.
Heru menceritakan, dirinya telah bekerja di Al-Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al-Zaytun berdiri.
Heru adalah lurah di wilayah Koja, Jakarta Utara, di NII pada saat itu. Pada masa pembangunan, dia juga diangkat sebagai pegawai Al Zaytun.