Terbaru: Cara Daftar CPNS Mahkamah Agung 2023, Persyaratan dan Formasinya
- VIVA.co.id
Cianjur – Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Bagi Anda yang tertarik dan minat silakan simak penjelasannya terkait syarat pendaftaran, tata cara hingga formasinya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi CPNS 2023.
Syarat Daftar CPNS Mahkamah Agung 2023
Terdapat syarat-syarat yang harus dicermati sebelum pelamar memutuskan mendaftar CPNS Mahkamah Agung 2023. Berikut syarat-syaratnya.
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada penerapan Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
3. Tidak ada jejak kriminal dengan pidana penjara.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian.