Pengakuan Eks Anggota NII Soal Al-Zaytun, Sebut Halalkan Mencuri Usai Dibaiat
- Tvonenews
Cianjur – Setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yang merupakan mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia), dia mengungkapkan bentuk ajaran sesat yang diajarkan di NII.
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan ini menuai banyak kritik, termasuk dugaan menyimpang dari ajaran agama Islam dan hubungannya dengan NII KW 9.
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat Salat Idul Fitri tahun 1444 H, menempatkan wanita dan laki-laki dalam satu shaf, yang membuat banyak orang berbicara tentangnya.
Pengakuan eks anggota NII soal Al-Zaytun, sebut halalkan mencuri
Heru menceritakan, dirinya telah bekerja di Al-Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al-Zaytun berdiri.
Menurutnya, seluruh pegawai Al-Zaytun merupakan orang-orang terpilih yang ditunjuk langsung setelah dilakukan pembaiatan.