Adi Hidayat Hingga UAS Bakal Jadi Saksi Ahli di Kasus Panji Gumilang
Cianjur – Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, sejumlah pemuka agama Islam akan dipanggil sebagai saksi ahli.
Ihsan Tanjung, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAP), melaporkan Panji Gumilang.
Menurutnya, sejumlah tokoh agama Islam akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan pakar dalam kasus yang dilakukan Panji Gumilang. Sejumlah tokoh agama, termasuk Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Adi Hidayat (UAH), dan Ustaz Abdul Somad (UAS), disebutkan oleh Ihsan.
"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan kepada awak media di Bareskrim, Senin 3 Juli 2023.
Sebelumnya, FAPP melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan