Soal Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun, Polri: Nanti Kita Tanyakan Dulu
- VIVA.co.id
Cianjur – Dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat tengah ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar itu kerap kali menuai kontroversi.
Mulai dari mencampurkan sholat perempuan dan laki-laki, menyebut Al-Quran bukan Kalamullah, dan diduga memperolehkan zina karena dosanya bisa ditebus dengan uang.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan buka suara. Menurutnya, kepolisian harus mengecek terlebih dahulu terkait pondok pesantren tersebut.
“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis (23/6/2023).
Karena itu, Ramadhan mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Nanti kita tanyakan dulu,” ujarnya.