Segera Laporkan dan Tangkap Panji Gumilang, Ulama Tasikmalaya Bersatu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sumber :
  • AntvKlik

"Para ulama sepakat akan melaporkan, karena sudah memenuhi unsur. Ada 14 delik unsur yang sudah dikumpulkan oleh para ulama dari speak up obrolan Panji Gumilang," tutur Kiai Miftah.

Simak Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Resminya

"Terutama ada satu video gak tau utuh atau dipotong, ada pernyataan soal komunis," pungkasnya.

Lebih lanjut, Kiai Miftah menambahkan, para ulama Tasikmalaya juga sepakat untuk berembug di pondok pesantren Al Muzzani. 

Panji Gumilang Janjikan Ini ke MUI, Ikhsan Abdullah: Dia Taubat...

Dalam forum itu, mengingatkan pemangku kebijakan dalam mengatasi persoalan Al Zaytun. Mereka menilai, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam mengusut kasus Al Zaytun.

"Terutama pemangku kebijakan bagaimana menyikapi ini tidak terjadi. Ada pandangan masyarakat seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukumnya," tuturnya.

Akhirnya Panji Gumilang Minta Maaf, Ikhsan Abdullah: Bagus....

Para ulama mencontohkan kasus pembubaran ormas Front Pembala Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap melanggar. Namun, yang jadi sorotan dan pertanyaan, dalam kasus Al Zaytun penegak hukum kesulitan dan bertele-tele dalam mengungkapnya.

"Kalau FPI dan HTI dibubarkan karena dianggap melanggar hukum, kenapa Al Zaytun begitu sulit dan agak bertele-tele?" tutur Kiai Miftah.

Halaman Selanjutnya
img_title