Ketua MUI Cholil Nafis Bantah Angkat Oklin Fia Jadi Duta: Dia Bukan Ustazah....
- intipseleb
Cianjur – Oklin pernah memicu perdebatan karena membuat video menjilat es krim di depan seorang lelaki.
Hal itu seakan akan selebgram cantik tersebut mempragakan aksi video hot di film dewasa.
Akibat dari konten vulgarnya itu, Oklin dilaporkan oleh PB SEMMI kepada Polres Metro Jakarta Pusat karena isi kontennya. Nomor registrasi laporan ini adalah LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Oklin dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 bersama-sama dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Oklin Fia akan dinobatkan menjadi Duta MUI sebagai perwakilan untuk konten motivasi bagi anak-anak muda lainnya.
Namun hal itu mendapat bantahan keras oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).