Dikomentari Mahfud MD, Ini Kronologi Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka 

Jusuf Hamka
Sumber :
  • VIVA.co.id

Jusuf Hamka menyatakan, tidak mau menerima pembayaran utang ke perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), jika Pemerintah hanya membayar sejumlah Rp 179 miliar

Terungkap Alasan Sebenarnya Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD

"Kalau sekarang saya nggak mau Rp 179 miliar itu kan tahun 2016. Maunya penuh sesuai keputusan Mahkamah Agung 2 persen per bulan selama 25 tahun," kata Jusuf saat dihubungi VIVA Jumat, 9 Juni 2023.

Jusuf mengatakan, jika sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung utang Pemerintah terhadap perusahaannya lebih dari Rp 800 miliar. Bahkan, jika dihitung bia mencapai Rp 1,25 triliun-Rp 1,4 triliun.

HOAKS! Tulisan Dahlan Iskan Soal Rekening Al Zaytun Diblokir Wali Murid tak Bisa Transfer

"Karena kan rumusnya gini, 25 tahun kali 12 bulan sama dengan 300 bulan. 1 bulan kan 2 persen sama dengan 600 persen, kalau pokoknya Rp 179 miliar bunganya 600 persen enam kali. Jadi kan berarti Rp 179 miliar kali 7 pokok satu bunga 6 jadi 7, jadi total yang harus dibayar Rp 179 kali 7," ujarnya.

Respons Sri Mulyani

Panji Gumilang vs Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Siapkan Upaya Hukum!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal Pemerintah yang tak kunjung membayar utang Jusuf Hamka hingga ratusan miliar. Dia mengaku belum melihat dan mempelajari soal utang tersebut.

"Saya belum lihat dan belum pelajari," kata Sri Mulyani usai melakukan Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Kamis, 8 Juni 2023.

Jusuf Hamka Kecewa Respons Sri Mulyani

Halaman Selanjutnya
img_title