Kalian Harus Tahu! Kenali 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024: Jangan Golput

Kenali Surat Suara
Sumber :
  • Istimewa

Anda dapat memberikan suara Anda dengan mencoblos di bagian nama, foto, atau nomor salah satu paslon. 

Ono Sebut Ganjar Pranowo Jadi Presiden, Jabatan Kuwu 9 Tahun

2. DPD RI (Merah)

Calon anggota DPD RI, yang berfungsi sebagai perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia, dipilih melalui surat suara berwarna merah. 

Jokowi ke Anies Soal Dugaan Proyek Titipan: Tunjuk Saja Proyek Mana? Yang Nitip siapa?

DPD Republik Indonesia adalah lembaga yang melakukan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dalam rangka representasi. 

Selain itu, Anda dapat memberikan satu suara dengan mencoblos nama, nomor, atau foto calon anggota DPD. 

Tak Terima, Jokowi Serang Balik Anies Baswedan Soal Dugaan Proyek Titipan

3. DPR RI (Kuning)

Selanjutnya dalam surat suara berkode warna kuning, ada deretan calon anggota DPR RI beserta dengan partai pengusung.

Halaman Selanjutnya
img_title