Cara Nyoblos di TPS pada Pemilu 2024, Simak Panduannya Disini: Lengkap Dijamin SAH

Coblos Pemilu 2024
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur – Tata cara nyoblos di TPS 2024 diatur dalam Pasal 353 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berikut tata cara nyoblos saat Pemilu 2024 yang harus kamu ketahui.

Deretan Cucu Soekarno Bikin Penasaran, Kisah Hidup Mereka Menarik Banget!

1. Datang ke TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024, pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

2. Bawa berkas surat undangan atau formulir pemberitahuan model C-6 dan KTP elektronik.

Terkuak! Inilah Deretan Para Penerus Darah Soekarno, Ada yang Ikut Jejak Politik hingga Jadi Seniman!

3. Isi daftar hadir dan serahkan surat undangan atau formulir C-6 tersebut dan juga KTP ke petugas KPPS.

Coblos Pemilu 2024

Photo :
  • Istimewa
Bikin Merinding dan Takjub! 7 Prediksi Gus Dur yang Terbukti Akurat

4. Silahkan tunggu sampai dipanggil oleh petugas KPPS 

5. Kalau sudah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik pencoblosan. 

Halaman Selanjutnya
img_title