Bentuk Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun Indramayu, MUI Targetkan Selesai 3 Bulan

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Belakangan ini Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu selalu menjadi sorotan publik dengan sejumlah kontroversi yang beredar d media sosial. Mulai dari mencampurkan barisan sholat wanita dan laki-laki, adzan tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi dan memperbolehkan santri berzina karena dosanya bisa ditebus dengan uang.

MUI Junjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Haramkan Masyarakat Beli Produk Israel

Menyikapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim khusus untuk melakukan peneliyian atau menginvestigasi ke Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, tim investigasi yang dibentuk terdiri dari pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Produk Pro Israel Tetap Halal, MUI Tak Merasa Memboikot

“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang, Selasa (6/6/2023).

Prof Utang menjelaskan, tim itu terdiri dari berbagai komisi di MUI. Diantaranya Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Penashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Selain itu, ada juga tim MUI dari Jawa Barat serta MUI dari Kabupaten Indramayu.

Disebut Boikot Permanen Produk Pro Israel, MUI Tegas: Itu Hoax

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya

Photo :
  • mui.or.id

Kendati demikian, Prof Utang belum membocorkan kapan kunjungan tersebut akan dilakukan. Ia hanya meminta kepada masyarakat  agar menyerahkan dan memercayakan hal itu kepada tim investigasi yang telah dibentuk.

“Itu tim ya, saya tidak bisa terlalu masuk ke tugas-tugas dan rencana-rencana tim yang akan bekerja. Kita jamin semua kegiatan mereka berjalan dengan baik dan menjadi rencana strategi mereka dalam melakukan tugas tim untuk mengkaji dan meneliti di lapangan, termasuk informasi yang mereka perlu gali dari lapangan dan dari banyak pihak tentunya,” terang Prof Utang.

Ditegaskan Prof Utang, target investasi paling lambat harus rampung dalam waktu tiga bulan. Hal itu sebagaimana perintah yang diberikan Ketua MUI.

“Secepatnya mereka akan turun, karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya.