Buya Yahya Beberkan Hukum Hapus Tato Usai Bertaubat, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya!

Buya Yahya
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur – Memiliki tato masih dianggap negatif oleh sebagian masyarakat. Namun, bagaimana jika seseorang yang memiliki tato tersebut telah bertaubat? Apakah perlu menghapus tatonya? Buya Yahya memberikan jawabannya.

Raffi Ahmad Dituding Langgar Hukum dan Lingkungan Rencana Beach Club di Pantai Krakal

Dalam Islam, memiliki tato pada tubuh dianggap haram. Oleh karena itu, banyak yang setuju bahwa tato perlu dihilangkan atau dihapus jika seseorang telah bertaubat.

Namun, menghapus tato tidaklah mudah dan dapat menimbulkan risiko infeksi pada orang yang memiliki tato. Namun, apakah taubat atau amal ibadah seseorang menjadi tidak sah jika masih memiliki tato?

Maskawin Rp100 Ribu, Pinkan Mambo Minta Jatah Lebih

KH. Buya Yahya.

Photo :
  • tvOnenews

Menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya menyatakan bahwa sebenarnya tato tidak perlu dihapus asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Arya Khan Khan Mahar Rp100 Ribu, Pinkan Mambo: Tambahin Dikit Lah

Menurut penjelasan Buya Yahya dalam sebuah video di saluran YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 14 Desember 2021, bertaubat adalah hal yang indah.

"Bagi saudara-saudari yang memiliki tato dan sudah bertaubat, biarkanlah tatonya tetap ada," ujar Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya
img_title