Buya Yahya Beberkan Hukum Hapus Tato Usai Bertaubat, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya!

Buya Yahya
Sumber :
  • Istimewa

4. Jika tato memiliki manfaat, tidak perlu dihapus.

Kebenaran Terungkap! Ahmed Al-Kaf Dihukum Karena Kecurangan

"Jika tato memiliki manfaat, misalnya suami melihatnya dan merasa indah, maka biarkanlah tatonya tetap ada," jelas Buya Yahya.

5. Cara menghilangkan tato tidak boleh mengganggu kewajiban berwudhu.

Sanksi Telak! AFC Copot Ahmed Al-Kaf dari Jabatan Wasit?

"Yang penting, cara menghilangkan tato tidak boleh mengganggu kewajiban berwudhu, misalnya harus menggunakan balutan karena tidak dapat melakukan tayamum," tambah Buya Yahya.

Buya Yahya juga menekankan bahwa yang terpenting bagi seseorang yang memiliki tato dan sudah bertaubat adalah memperhatikan syarat-syarat yang telah dijelaskan serta menjalani hidup yang taat kepada Allah.

Bosan dengan Iklan di HP Android? Begini Cara Menghapusnya!

Jadi, bagi mereka yang sudah bertaubat dan memiliki tato, tidak diperlukan untuk menghapus tatonya selama memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas.

Yang terpenting adalah menjalani kehidupan yang saleh dan mendekatkan diri kepada Allah.