Buya Yahya Beberkan Hukum Hapus Tato Usai Bertaubat, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya!
- Istimewa
Cianjur – Memiliki tato masih dianggap negatif oleh sebagian masyarakat. Namun, bagaimana jika seseorang yang memiliki tato tersebut telah bertaubat? Apakah perlu menghapus tatonya? Buya Yahya memberikan jawabannya.
Dalam Islam, memiliki tato pada tubuh dianggap haram. Oleh karena itu, banyak yang setuju bahwa tato perlu dihilangkan atau dihapus jika seseorang telah bertaubat.
Namun, menghapus tato tidaklah mudah dan dapat menimbulkan risiko infeksi pada orang yang memiliki tato. Namun, apakah taubat atau amal ibadah seseorang menjadi tidak sah jika masih memiliki tato?
Menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya menyatakan bahwa sebenarnya tato tidak perlu dihapus asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Menurut penjelasan Buya Yahya dalam sebuah video di saluran YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 14 Desember 2021, bertaubat adalah hal yang indah.
"Bagi saudara-saudari yang memiliki tato dan sudah bertaubat, biarkanlah tatonya tetap ada," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menyebutkan bahwa ada beberapa syarat yang memungkinkan tato tidak perlu dihapus.
Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Tato tidak perlu dihapus jika sudah tertanam dalam kulit.
"Jika tato sudah tertanam dalam kulit, tidak perlu dihapus," kata Buya Yahya.
2. Tato perlu dihapus jika saat memasang tato, orang tersebut sudah menyadari bahwa itu haram.
"Jika pada saat memasang tato, orang tersebut belum menyadari bahwa itu haram, maka tato tidak perlu dihapus," tambah Buya Yahya.
3. Jika tato dipasang sebelum orang tersebut baligh, maka tato tidak perlu dihapus.
4. Jika tato memiliki manfaat, tidak perlu dihapus.
"Jika tato memiliki manfaat, misalnya suami melihatnya dan merasa indah, maka biarkanlah tatonya tetap ada," jelas Buya Yahya.
5. Cara menghilangkan tato tidak boleh mengganggu kewajiban berwudhu.
"Yang penting, cara menghilangkan tato tidak boleh mengganggu kewajiban berwudhu, misalnya harus menggunakan balutan karena tidak dapat melakukan tayamum," tambah Buya Yahya.
Buya Yahya juga menekankan bahwa yang terpenting bagi seseorang yang memiliki tato dan sudah bertaubat adalah memperhatikan syarat-syarat yang telah dijelaskan serta menjalani hidup yang taat kepada Allah.
Jadi, bagi mereka yang sudah bertaubat dan memiliki tato, tidak diperlukan untuk menghapus tatonya selama memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas.
Yang terpenting adalah menjalani kehidupan yang saleh dan mendekatkan diri kepada Allah.