Buya Yahya Beberkan Hukum Hapus Tato Usai Bertaubat, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya!

Buya Yahya
Sumber :
  • Istimewa

Buya Yahya menyebutkan bahwa ada beberapa syarat yang memungkinkan tato tidak perlu dihapus.

Arya Khan Khan Mahar Rp100 Ribu, Pinkan Mambo: Tambahin Dikit Lah

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Tato tidak perlu dihapus jika sudah tertanam dalam kulit.

Terbongkar, Ini Alasan Pinkan Mambo Rela Mualaf Demi Dinikahi Penjual Singkong

"Jika tato sudah tertanam dalam kulit, tidak perlu dihapus," kata Buya Yahya.

2. Tato perlu dihapus jika saat memasang tato, orang tersebut sudah menyadari bahwa itu haram.

Usai Dinikahi Arya Khan, Pinkan Mambo Pindah Agama Lagi

"Jika pada saat memasang tato, orang tersebut belum menyadari bahwa itu haram, maka tato tidak perlu dihapus," tambah Buya Yahya.

3. Jika tato dipasang sebelum orang tersebut baligh, maka tato tidak perlu dihapus.

Halaman Selanjutnya
img_title