Buya Yahya Beberkan Hukum Hapus Tato Usai Bertaubat, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya!

Buya Yahya
Sumber :
  • Istimewa

Buya Yahya menyebutkan bahwa ada beberapa syarat yang memungkinkan tato tidak perlu dihapus.

Terbongkar, Ini Alasan Pinkan Mambo Rela Mualaf Demi Dinikahi Penjual Singkong

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Tato tidak perlu dihapus jika sudah tertanam dalam kulit.

Usai Dinikahi Arya Khan, Pinkan Mambo Pindah Agama Lagi

"Jika tato sudah tertanam dalam kulit, tidak perlu dihapus," kata Buya Yahya.

2. Tato perlu dihapus jika saat memasang tato, orang tersebut sudah menyadari bahwa itu haram.

Disebut Jual Agama, Denny Sumargo Bikin Konten Baca Syahadat Demi Viewer

"Jika pada saat memasang tato, orang tersebut belum menyadari bahwa itu haram, maka tato tidak perlu dihapus," tambah Buya Yahya.

3. Jika tato dipasang sebelum orang tersebut baligh, maka tato tidak perlu dihapus.

Halaman Selanjutnya
img_title