Terungkap, Ini Daftar 15 Eks Koruptor Jadi Caleg DPR dan DPD RI
- VIVA.co.id
Cianjur – Setelah ditelusuri, ternyata ada 15 mantan koruptor terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) di DPR dan bakal caleg di DPD RI. Hal itu ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW memperoleh data tersebut setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPD yang telah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, 15 nama yang dimaksud, terdiri dari 9 caleg DPR dan 6 lainnya caleg DPD.
"Total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang," kata Kurnia Ramadhana dikutip dari VIVA Group Senin (28/8/2023).
Kurnia menyebutkan, hasil analisa itu hanya berdasarkan DCS untuk klaster DPR saja. Menurutnya, bukan tidak mungkin masih ada banyak lagi eks koruptor yang ikut maju dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD baik level kota, kabupaten maupun provinsi," pungkasnya.
Berikut 9 eks koruptor yang terdaftar bakal caleg DPR RI: