Terungkap, Ini Daftar 15 Eks Koruptor Jadi Caleg DPR dan DPD RI

Ilustrasi tahanan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Setelah ditelusuri, ternyata ada 15 mantan koruptor terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) di DPR dan bakal caleg di DPD RI. Hal itu ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ini 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Jangan Salah Coblos

ICW memperoleh data tersebut setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPD yang telah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, 15 nama yang dimaksud, terdiri dari 9 caleg DPR dan 6 lainnya caleg DPD.

Nelayan Indramayu Kecewa Soal Kebijakan Pengisian BBM, Ono Surono Minta Ini ke KKP dan BPH Migas

"Total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang," kata Kurnia Ramadhana dikutip dari VIVA Group Senin (28/8/2023).

Kurnia menyebutkan, hasil analisa itu hanya berdasarkan DCS untuk klaster DPR saja. Menurutnya, bukan tidak mungkin masih ada banyak lagi eks koruptor yang ikut maju dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

15 Eks Koruptor Jadi Caleg DPR dan DPD RI, ICW: Itu Hanya Berdasarkan DCS

"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD baik level kota, kabupaten maupun provinsi," pungkasnya.

Berikut 9 eks koruptor yang terdaftar bakal caleg DPR RI: 

Halaman Selanjutnya
img_title