Mario Dandy Dicecar Hakim di Sidang Kasus Penganiayaan: Kamu Duduk yang Benar!

Mario Dandy saat sidang.
Sumber :
  • VIVA

CianjurSidang kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berlangsung panas dan ricuh pada Selasa 1 Agustus 2023.

Anak Vincent Rompies Diduga Bully Adik Kelas, Netter: Jadi Mario Dandy Jilid 2?

Mario Dandy, yang merupakan salah satu tersangka, mendapat hajar dari hakim karena bersikap sombong dan arogan saat sidang berlangsung.

Kejadian itu terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) sedang menanyai Mario Dandy. Mario Dandy tampak santai dan angkuh dengan memangku salah satu tangannya di leher sebelah kanan sambil menatap jaksa dengan sinis.

Inara Rusli Lakukan Ini ke Mertua saat Sidang Cerai dengan Virgoun: Tangannya Aku…

Mario Dandy di depan Majelis Hakim.

Photo :
  • tvOne News

Sikapnya itu seolah menunjukkan bahwa ia tidak peduli dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dianiaya hingga Babak Belur, Begini Cerita Oknum DPRD Siksa Sang Kekasih

Hakim ketua Alimin Ribut Sujono yang melihat sikap Mario Dandy itu langsung murka dan menegurnya dengan keras.

“Sebentar,” kata hakim Alimin, memotong pertanyaan jaksa.

“Siap,” jawab jaksa.

“Jaga sikap Saudara, ya,” kata hakim Alimin kepada Mario Dandy.

“Siap, Yang Mulia,” kata Mario Dandy dengan nada datar.

Setelah ditegur hakim, Mario Dandy pun langsung kembali dengan sikap semula dan memegang mikrofon dengan kedua tangannya. Jaksa juga meminta kepada Mario Dandy untuk duduk dengan posisi yang benar.

“Kamu duduknya yang benar,” kata jaksa.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala. Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.