Dianiaya hingga Babak Belur, Begini Cerita Oknum DPRD Siksa Sang Kekasih
- VIVA.co.id
Cianjur – AG (30) dianiaya oleh pacarnya sendiri yang merupakan anggota DPRD di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan berinisial WEP di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
AG mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh WEP kepada dirinya itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di Apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. AG mengaki mengalami luka memar dan babak belur akibat peristiwa tersebut.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, dikutip dari VIVA Group, Minggu (3/9/2023).
Menurut dia, terjadinya aksi penganiayaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta. AG menyebutkan jika WEP memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.
"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," tutut AG.
"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena WEP sudah lama tidak bayar utangnya ke aku," sambungnya.