Trungkap, Alasan Polisi TIdak Bakal Tanah Virly Virgina Usai Diperiksa Soal Kasus Film Porno
- Intipseleb
Cianjur – Alasan polisi tidak akan menahan Virly Virgina setelah menjalani pemeriksaan kasus film porno akhirnya terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak ada penahanan setelah mereka diperiksa karena statusnya masih sebagai saksi. Semuanya bisa pulang jika sudah kelar.
"Boleh pulang. Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," ujar ujar Ade Safari, Selasa (19/9/2023).
Ade menegaskan, gelar perkara akan dilakukan usai memeriksa beberapa ahli. Kemudian dari sana baru bisa ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak.
"Nanti kita lihat progress-nya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi,” ujar Ade.
“Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," sambungnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap 12 pemeran film porno lokal buatan sutradara Irwansyah pada hari ini hanya sebagai saksi. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah selebgram Virly Virginia.