Dipanggil Polri, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Belum Konfirmasi Kehadiran
- Intipseleb
Cianjur – Bareskrim Polri mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (3/7/2023). Namun belum ada konfirmasi kehadiran Panji Gumilang.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di Hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di SUGBK, Jakarta. di kutip dari tvOnenews.com, Sabtu (1/7/2023).
Menurutnya, pemanggilan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan sejumlah laporan polisi terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun tersebut. "Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan," ungkapnya.
Nasib Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama bakal ditentukan pada Selasa (4/7/2023). Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri. Agus mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/2023) dalam menentukan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun.
"Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4/7/2023)," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Agus mengaku Bareskrim Polri akan melakukan pembagian terhadap dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023).