Rezky Aditya Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Wenny Ariani: Itu Sudah Telat
- Intipseleb
Cianjur – Permintaan kasasi yang diajukan pihak Rezky Aditya terkait polemik ayah biolgis ditolak Mahkamah Agung. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Menurut keterangan Ferry, pihak Rezky Aditya terlambat untuk mengajukan kasasi lantaran Mahkamah Agung telah menjatuhkan kasasi.
Dalam putusan tersebut, Rezky Aditya diputuskan sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey. Namun fakta tersebut diduga tidak dimaafkan Rezky.
"Di sini kita bukan lagi bicara tes DNA, itu sudah lewat dan itu tidak dipergunakan dengan baik dari awal kita perkara sampai kasasi ini keluar," ucap Ferry, dikutip dari Intip Seleb pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Masih menurut Ferry, yang perlu dilakukan oleh Rezky Aditya berikut adalah mengurusi hal teknis seperti nafkah, biaya sekolah anak dan pertemuan.
Upaya untuk mengajukan kasasi, menurutnya, sudah terlambat sehingga hal itu tidak lagi dibutuhkan.