Anies Baswedan Sebut Jalan Era SBY vs Jokowi Beda Jauh, Relawan Ganjar Tak Terima
Salah satu pelapor, Thomas, mengaku sempat berbicara dengan penyidik terkait status pengaduan dugaan penipuan publik yang dilakukan Anies.
“Bahwa kami telah melaporkan dan diterima orang staf SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Kemudian, proses laporan itu naik kepada penyidik,” kata Haris di Gedung Bareskrim.
Pelapor lainnya, Harris Muttaqien mengungkap dari hasil diskusi dengan penyidik ternyata laporannya belum lengkap. Sebab, data yang dibawa dinilai tidak lengkap sehingga laporannya ditolak dan tidak mendapatkan nomor laporan polisi.
"Kita sudah melakukan diskusi panjang dan kita mendapatkan beberapa progres kebanyakan itu permasalahan data yang disebutkan okeh Bapak Anies ketika pidato di Milad PKS," ujar Harris.
Maka itu, Harris mengaku akan balik lagi untuk membuat laporan setelah melengkapi data yang kurang ke Bareskrim Polri.
“Ke depannya akan kami lengkapi lagi datanya," ujarnya. Selain itu, Bima Muttawa mengatakan pelaporan terhadap Anies ke Bareskrim Polri ini bukan bagian upaya penjegalan menuju kontestasi Pilpres 2024.
“Maksud tujuan kita disini bukan untuk menyerang Anies atau menjegal Anies untuk menjadi presiden. Tapi kami disini mendampingi kawan kita bertujuan untuk menegakkan hukum,” jelas dia.