Ngaku Kantongi Bukti, Ari Wibowo Tambahkan Isu Orang Ketiga ke Berkas Gugatan Cerai
Cianjur – Kuasa Hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih mengatakan pihaknya akan menambahkan isu orang ketiga ke dalam revisi berkas perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Akibat berkas yang belum rampung dan butuh revisi, majelis hakim Pengadilan (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda proses sidang perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Ricky mengatakan pihaknya masih memiliki kesempatan untuk mengubah berkas gugatan sekaligus memasukkan perubahan di dalamnya.
"Untuk pihak ketiga dari tergugat mungkin, kami lihat di media sosial tidak ada pihak ketiga, padahal fakta sudah demikian. Karena masih ada kesempatan mengubah gugatan, maka akan kami masukkan ke perubahan gugatan," kata Ricky Saragih pada Senin, 5 Juni 2023.
Ricky menegaskan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti untuk mendukung isu orang ketiga.
Hal ini dilakukan untuk melancarkan proses sidang gugat cerai.
"Sudah, kami sendiri sudah mendapat bukti makanya dalam gugatan adanya pihak ketiga. Kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," tandasnya.(hen)