Proses Perpindahan Federasi Maarten Paes Masih Tertunda, PSSI Siap Tempuh Jalur Hukum
- VIVA.co.id
Cianjur – Meskipun Maarten Paes telah mengangkat sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), proses perpindahan federasinya dari KNVB ke PSSI masih terbentur berbagai kendala hukum, terutama terkait dengan Statuta FIFA.
Menurut Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, proses administrasi di FIFA mengenai perpindahan Maarten Paes masih memakan waktu yang cukup lama.
PSSI telah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) sebagai langkah terakhir dalam upaya untuk memastikan Paes dapat membela Timnas Indonesia.
"Sudah angkat sumpah (jadi WNI), tapi proses administrasi di FIFA masih berjalan panjang," ujar Erick Thohir mengenai status Maarten Paes.
Thohir juga menegaskan bahwa proses ini tidak mudah dan dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan majunya Timnas Indonesia dengan bertambahnya pemain berkualitas.
"Tentu ada tantangan. Saya rasa tidak semua negara ingin Indonesia maju kan? Jadi itu kami dorong," tambahnya.