Pria Ini Tak Kabur Usai Bunuh Teman Pakai Celurit, Malah Saksikan Polisi Saat Olah TKP

Polisi lakukan olah TKP korban pembunuhan di Pamekasan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta saksi.

Tetangga Jadi Saksi! Momen Mengerikan Penikaman Sandy Permana Terekam CCTV

"Setelah cukup bukti dan keterangan saksi, pelaku di tangkap di tempat kejadian," ujarnya.

Iptu Sri mengatakan, saat polisi melakukan oleh TKP, pelaku tidak kabur. Tapi malah ikut menyaksikan prosesnya.

Update Tentang Modus Baru Kuras Rekening Lewat Sinyal 2G HP, Google Minta Matikan

"Karen pelaku bukan kabur malah melihat anggota yang tengah melakukan olah TKP di rumah korban," lanjut Sri.

Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Pamekasan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Korban Bullying Geng Tai Mengenaskan, Nama Anak Vincent Rompies Tidak Masuk Daftar Tersangka

"Pelaku kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Usai Bunuh Teman Pakai Celurit, Pria Ini Bukan Kabur tapi Malah Lihat Olah TKP