Siap-siap Ada Negara Baru Lagi, Inilah Prediksi 4 Wilayah akan Segera Merdeka!
- Youtube
Cianjur – Saat ini ada 195 negara berdaulat di dunia yang tersebar di seluruh belahan bumi. Tapi jumlah ini diprediksi akan bertambah karena banyak wilayah yang ingin kemerdekaan.
Sudan Selatan adalah negara termuda yang lahir pada 2011 setelah memisahkan diri dari Sudan. Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan dorongan etnis membuat gerakan separatis bermunculan.
Konflik politik dan ekonomi juga memicu keinginan memisahkan diri dari negara induk. Beberapa wilayah bahkan sudah mengadakan referendum kemerdekaan meski hasilnya beragam.
Sepanjang sejarah, kita telah menyaksikan kelahiran banyak negara setelah Perang Dunia II dan runtuhnya Uni Soviet. Informasi ini dilansir dari Channel Youtube Geografyi.
4 Calon Negara Baru di Dunia
1. Bougainville dari Papua Nugini
Referendum 2019 menunjukkan 98,3% warga mendukung kemerdekaan dari Papua Nugini. Wilayah ini kaya tambang tembaga dan merasa terpinggirkan selama puluhan tahun.
Papua Nugini tampak mempersulih proses kemerdekaan dengan berbagai alasan teknis. Namun Bougainville diprediksi akan merdeka secara resmi pada 2027 dan menjadi negara termuda dunia.
2. Kaledonia Baru dari Prancis
Tiga referendum kemerdekaan telah dilakukan dengan hasil yang bervariasi sejak 2018. Kelompok pro kemerdekaan etnis Kanak memboikot referendum terakhir karena situasi sosial yang tidak kondusif.
Ketegangan antara penduduk asli Kanak dengan pemerintah Prancis masih berlanjut hingga kini. Kemungkinan kemerdekaan Kaledonia Baru masih terbuka di masa mendatang meskipun menghadapi hambatan.
3. Katalunya dari Spanyol
Referendum ilegal 2017 menghasilkan 92% suara setuju berpisah dari Spanyol meski partisipasinya rendah. Pemerintah Spanyol menolak keras dan bahkan menangkap pemimpin-pemimpin Katalunya.
Meski gagal, 77% warga Katalunya masih mendukung hak referendum pada 2023. Wilayah ini merasa budaya dan ekonominya berbeda dari Spanyol sehingga layak merdeka.
4. Skotlandia dari Inggris
Referendum 2014 gagal dengan 55,3% memilih tetap bersama Inggris. Namun Brexit mengubah situasi politik karena Skotlandia ingin tetap di Uni Eropa.
Mahkamah Agung Inggris melarang referendum sepihak pada 2022. Tapi dukungan kemerdekaan terus meningkat setelah keputusan tersebut diumumkan.
Pembentukan negara baru adalah proses alami dalam sejarah dunia yang terus berlanjut. Faktor ekonomi, politik, dan etnis akan terus memicu gerakan separatis di berbagai belahan dunia.