Pengakuan Pegi Setiawan saat Diperiksa di Polda Jabar, Diancam dan Dipukul

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Sumber :
  • Istimewa

"Menetapkan surat ketetapan tersangka nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024, batal demi hukum," ujar Hakim Eman

Pengakuan Eks Anggota NII Soal Al-Zaytun, Sebut Halalkan Mencuri Usai Dibaiat

Setelah keluar dari sel tahanan, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendukungnya selama proses hukum. 

Dia juga sempat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Pengakuan Mantan Anggota NII Soal Kepemimpinan Panji Gumilang: Rusak Akidah dan Syariat…

"Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada presiden terpilih bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya," kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin malam.