Sadis! Sempat Rebus Potongan Tubuh Korban Usai Mutilasi di Sleman

Pelaku korban mutilasi.
Sumber :
  • VIVA

Cianjur – Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan sejumlah fakta-fakta hukum dalam penyidikan kasus mutilasi di Sleman. Endriadi membeberkan bahwa para pelaku sebelum membuang bagian tubuh, pelaku juga sempat merebus bagian tangan dan kaki korban demi menghilangkan jejak.  

Update Tentang Modus Baru Kuras Rekening Lewat Sinyal 2G HP, Google Minta Matikan

"Mutilasi korban dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan, kaki, bagian tubuh dan menguliti. Untuk menghilangkan jejak pergelangan tangan dan kaki, mereka (pelaku W dan RD) merebusnya. Tujuannya untuk menghilangkan sidik jari," kata Endriadi di Polda DIY, dikutip dari Viva Rabu, 19 Juli 2023. 

Endriadi menceritakan para pelaku ini nekat melakukan karena panik korban saat mengetahui korban meninggal dunia usai melakukan aktivitas kekerasan tidak wajar di kamar kos milik pelaku W. 

Pegi Setiwan Menang dan Bebas, Ini 9 Poin Putusan Hakim Soal Praperadilan Kasus Vina Cirebon

"Mereka (korban dan dua pelaku) tergabung dalam komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," terang Endriadi.

"Melihat korban meninggal dunia, pelaku panik dan berniat menghilangkan jejak. Pelaku melakukan upaya mutilasi," imbuh Endriadi. 

Begini Reaksi Kapolri Setelah Pegi Setiawan Menang di Praperadilan dan Bebas

Usai melakukan mutilasi, Endriadi menambahkan para pelaku sempat melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan lokasi pembuangan potongan tubuh korban. Saat dibuang, potongan tubuh korban ini sudah dimasukkan ke dalam plastik. 

"Pelaku setelah memotong-motong tubuh korban memasukkannya ke plastik. Pelaku mensurvei tempat untuk membuang. Kemudian menyebarkan potongan tubuh, kepala dikubur dan disebar," ucap Endriadi 

Halaman Selanjutnya
img_title