MUI Bentuk Tim Khusus ke Ponpes Al-Zaytun, Ini Daftar Kunjungannya
- Wikipedia
Cianjur –Diduga, pondok pesantren Al Zaytun Indramayu menghalalkan zina bagi santrinya karena memungkinkan mereka untuk menebus dosa mereka dengan uang.
Menyikapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan investigasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang.
Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) pada acara podcast.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, YouTube Herri Pras pada Jum'at (9/6/2023).
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari pengurus pusat, provinsi, hingga kabupaten.