Ono Sebut Ganjar Pranowo Jadi Presiden, Jabatan Kuwu 9 Tahun

Ono Surono
Sumber :
  • Istimewa

Dijelaskan Ono, revisi Undang-Undang Desa terkait masa jabatan kuwu, DPR tidak bisa sendiri, karena dalam merevisi atau membahas undang-undang akan melibatkan dua pihak yakni DPR dan pemerintah.

Heroik! Ono Surono dan Jaringan Gondrong Bersihkan Waduk Cirata dari Eceng Gondok

"Kamin berharap pemerintah bersama dengan DPR memfasilitasi kepentingan atau aspirasi dari kepala desa tersebut," ungkapnya.

Ono menegaskan apapun nanti yang menjadi keputusan, pihaknya berkomitmen mendukung masa jabatan kuwu menjadi 9 tahun untuk dua periode karena merupakan rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.

Artis Preman Pensiun Berikan Dukungan Penuh untuk Mang Ono Surono Sebagai Cagub Jabar

“Fraksi PDI Perjuangan tetap akan terus berjuang untuk aspirasi para kuwu, apalagi bila Ganjar Mahfud menang, dipastikan jabatan kuwu 9 tahun kali 2 periode, jadi jabatan kuwu 18 tahun,” tegasnya.